Kemlu Senantiasa Mendukung Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara

By Admin

nusakini.com--“Kerja sama internasional merupakan kebutuhan dasar dalam upaya penegakan hukum lintas batas negara," demikian disampaikan oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Ricky Suhendar, pada kegiatan Seminar Nasional “Antisipasi Hukum Nasional Menghadapi Era Globalisasi dan Tantangan Kejahatan Lintas Negara" yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung dalam rangka Hari Bhakti Adhsyaksa ke-58, di Jakarta, kemarin.

Ditekankan pula bahwa kerja sama antar lembaga menjadi suatu wahana yang dapat mendukung proses kerja sama formal dalam kerangka MLA dan Ekstradisi, untuk itu komunikasi antara kejaksaan dengan lembaga mitranya di luar negeri dapat menjadi salah satu upaya mempercepat komunikasi dan memotong jalur birokrasi. 

Dalam kaitan ini, Kementerian Luar Negeri senantiasa mendukung segala bentuk kerja sama penegakan hukum lintas negara, antara lain sebagai saluran diplomatik serta menjadi perunding dalam pembentukan perjanjian internasional merupakan upaya penting dalam peningkatan kerja sama internasional penegakan hukum lintas batas negara. 

Kegiatan seminar dibuka oleh Wakil Jaksa Agung dan dihadiri oleh Pejabat Kejaksaan Agung, perwakilan Pejabat Kejaksaan Tinggi/Negeri di wilayah Jabodetabek serta tamu undangan. (p/ab)